Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Kedungjati
Pemerintah Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Penyaluran bantuan ini mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
BLT Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang berlaku. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga penerima.
Kegiatan penyaluran BLT DD Triwulan IV dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Desa Kedungjati memastikan proses penyaluran berjalan lancar serta tepat sasaran, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keadilan.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Kedungjati berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi di tingkat desa. Pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijak sesuai kebutuhan.