KEDUNGJATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungjati, Kecamatan Warureja, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan hasil pendataan serta pemutakhiran Profil Desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kedungjati ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Camat Warureja, para Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta keterwakilan perempuan.
Musdes ini menjadi langkah krusial bagi Desa Kedungjati demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data riil (by name by address). Pemutakhiran data profil desa ini mencakup data demografi, potensi ekonomi, tingkat pendidikan, kesehatan, hingga pemetaan klaster kesejahteraan sosial warga.
Pentingnya Akurasi Data Desa untuk Program Strategis
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedungjati menekankan bahwa validitas profil desa tahun 2026 ini akan menjadi kompas utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.
"Data profil desa bukan sekadar formalitas administratif. Ke depan, data inilah yang akan kita gunakan untuk menyusun RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa), menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, hingga memastikan program jaminan sosial atau bantuan pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran," ujarnya.
Pihak Kecamatan Warureja yang turut hadir juga mengapresiasi pelaksanaan Musdes ini. Berdasarkan evaluasi dari dinamika pemerintahan desa di tahun-tahun sebelumnya, keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat melalui forum Musdes formal seperti ini adalah syarat mutlak agar program desa tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.